

Bisnis ini masih berjalan hingga di masa digital ini. KFC, Starbucks, dan Hoka Hioka Bento adalah sejumlah buktinya. Dengan mempelajari resep dan memiliki bahan serta peralatan yang tepat, Anda juga dapat memulai bisnis makan dan minuman Anda sendiri.
Baca Juga: Cara Memulai Bisnis Kopi dan Promosinya
Franchise (waralaba) adalah bentuk bisnis yang dapat terus berkembang tanpa merepotkan pemiliknya. Jika Anda dapat menciptakan brand dan produk yang meyakinkan, pengusaha lain tidak akan segan untuk menjadi franchisee Anda.
Franchise berbisnis dengan cara membagikan hak atas merek dagang, bahan baku, dan juga produk yang ditawarkan dari bisnis yang sudah ada. Ketentuan dalam prosedur bisnis ini akan tercatat pada perjanjian yang telah disepakati dengan pemilik bisnis tersebut. Jadi, salah satu hal yang harus diperhatikan dalam bisnis franchise adalah detail perjanjian serta hukum dan peraturan terkait dengan kemitraan franchise.
Apakah untuk menjadi franchisor Anda hanya perlu bermodalkan brand ternama dan banyak uang? Belum tentu! PP Nomor 42 Tahun 2007 terkait waralaba menyatakan bahwa untuk dikenali sebagai franchisor, Anda harus:
Pendaftaran usaha franchise juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Sebelum dapat membuat izin usaha franchise, ada beberapa persyaratan yang harus franachisor penuhi, yaitu syarat pra-kontrak, syarat administratif, dan juga syarat teknis.
Untuk mempermudah cara menjadi franchisor di Indoneisa, pemerintah telah memberlakukan Online Single Submission (OSS) pada 2018 lalu. Dengan sistem, ini para calon franchisor dapat mengurus berbagai perizinan usaha, hak kekayaan intelektual dan juga pengurusan bisnis franchise. Berikut adalah prosedur singkat pengurusan izin usaha franchise menggunakan metode OSS :
Cukup rumit bukan? Berdasarkan dari laporan Kemendag di tahun 2013, Indonesia telah memiliki sekitar 2.250 franchisor, namun hanya 291 yang mendaftarkan izin usaha mereka. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan pearaturan legal bisnis franchise di Indonesia, juga keengganan untuk mengurus surat-surat dan perizinan legal yang diperlukan. Seandainya perizinan-perizinan ini membuat Anda ragu untuk menjadi franchisor, Anda dapat memulai dengan menjadi franchisee terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Bisnis Franchise Bagi Pemula: Penjelasan, Cara Kerja, dan Keuntungan
Jika Anda sedang mencari bisnis franchise minuman kekinian ala korea Kopi Chuseyo dimana Anda akan mendapat bimbingan bisnis dari 0, silahkan hubungi sekarang atau kunjungi blog kami untuk mendapatkan wawasan seputar franchise kopi Korea dan lainnya!